Jumat, 30 April 2010

KEKERASAN TERHADAP ANAK

Menurut Barker (1987:23) kekerasan terhadap anak adalah tindakan melukai yang berulang-ulang secara fisik dan emosional terhadap anak yang ketergantungan, melalui desakan hasrat, hukuman badan yang tak terkendali, degradasi dan cemoohan permanen atau kekerasan seksual, biasanya dilakukan para orang tua atau pihak lain yang seharusnya merawat anak.
Kekerasan terhadap anak di sekolah dapat dilakukan oleh guru, karyawan dan penjaga sekolah,teman dan atau lingkungan sekolah.Menurut Terry E. Lawson kekerasan terhadap anak terjadi dalam 4 bentuk, yaitu: kekerasan emosional, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.Sementara Suharto (1997: 365-366) mengelompokkan kekerasan terhadap anak menjadi: kekerasan secara fisik, kekerasan secara psikologis, kekerasan secara seksual dan kekerasan secara sosial.Keempta bentuk kekerasan terhadap anak itu dapat dijelaskan sbb.:
1. Kekerasan anak secara fisik, berupa penyiksaan, pemukulan, dan penganiayaan terhadap anak, dengan atau tanpa menggunakan benda-benda tertentu, yang menimbulkan luka-luka fisik atau kematian pada anak.Bentuk luka dapat berupa lecet atau memar akibat persentuhan atau kekerasan benda tumpul, seperti bekas gigitan, cubitan, ikat pinggang atau rotan, luka bakar.Terjadinya kekerasan terhadap anak secara fisik biasanya dipicu oleh tingkah laku anak yang tidak disukai oleh gurunya, seperti anak nakal atau rewel, tidak taat aturan sekolah, suka kelahi, cengeng, buang air, kencing dan muntah di sembarang tempat.
2. Kekerasan anak secara psikis, meliputi penghardikan, penyampaian kata-kata kasar dan kotor, memperlihatkan gambar, buka dan film porno kepada anak.Anak yang mendapatkan perlakuan seperti ini umumnya menunjukkan gejala perilaku maladatif, seperti menarik diri, pemalu, menangis jika didekati, takut keluar kelas dan takut bertemu orang lain.
3. Kekerasan anak secara seksual, dapat berupa perlakuan prakontak dengan orang yang lebih besar,seperti melalui kata, sentuhan, gambar visual,exhibitionism maupun perlakuan kontak  seksual secara langsung antara anak dengan orang dewasa, seperti incest, perkosaan, eksploitasi seksual.
4. Kekerasan anak secara sosial, berupa penelantaran dan eksploitasi anak.Penelantaran anak adalah sikap dan perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak.Misalnya anak dikucilkan, diasingkan dari teman, atau tidak diberikan layanan pendidikan dan perawatan kesehatan yang layak.Eksploitasi merupakan sikap diskriminatif atau perlakuan sewenang-wenang terhadap anak yang dilakukan oleh guru.Misalnya memaksa anak melakukan sesuatu untuk kepentingan guru.
Tanpa disadari ternyata kekerasan terhadap anak membawa efek yang sangat tidak baik bagi anak itu sendiri, di antaranya, menurut:
1. Rusmil (2004: 61): Usia anak lebih pendek, kesehatan fisik dan mental yang buruk, masalah pendidikan (DO dari sekolah), setelah dewasa mempunyai kemampuan yang terbatas sebagai orang tua dan menjadi gelandangan.
2. Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI): Anak akan kehilangan hal-hal yang paling mendasar dalamkehidupannya dan pada gilirannya berdampak sangat serius pada kehidupan anak dikemudian hari, di antaranya: cacat tubuh permanen, kegagalan belajar, gangguan emosional bahkan dapat menjurus pada gangguan kepribadian, konsep diri yang buruk dan ketidakmampuan untuk mempercayai atau mencintai orang lain, pasif dan menarik diri dari lingkungan, takut membina hubungan baru dengan orang lain, agresif dan kadang-kadang melakukan tindakan kriminal, menjadi penganiaya ketika dewasa, menggunakan obat-obatan atau alkohol, dan kematian.
Melihat uraian di atas, sebagai tenaga pendidik PAUD dan orang tua mesti membekali diri dengan berbagai pengetahuan sehingga mampu menjauhkan diri dari tindakan-tindakan kekerasan terhadap anak.

Sumber: CHILD ABUSE, oleh Abu Huraerah, M.Si (2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar