Kamis, 29 April 2010

PAUD NON FORMAL DALAM PP 17 TAHUN 2010

Pedidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang dilakukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun melalui pemberian rangsangan jasmani dan rohani agar siap memasuki pendidikan selanjutnya.Melalui PAUD anak distimulasi untuk merangsang perkembangan berbagai potensi yang dimilikinya sehingga anak dapat mengeksplorasi segala potensi tersebut untuk kepentingan tumbuh kembang dirinya.PAUD dijalur pendidikan non formal dapat berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA),dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang Sejenis (SPS).PAUD non formal tersebut menyelenggarakan pendidikan dalam konteks:
1. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran agama dan akhlak mulia;
2. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran sosial dan kepribadian;
3. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran pembelajaran estetika;
4. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan;
5. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran merangsang minat kepada ilmu pengetahuan dan teknologi.

Peserta didik PAUD dapat dievaluasi perkembangannya tanpa melalui proses yang bersifat menguji kompetensi.Penyelenggaraan PAUD dilaksanakan secara fleksibel berdasarkan tahap pertumbuhan dan perkembangan anak dan berfungsi menumbuhkembangkan dan membina seluruh potensi anak sejak lahir sampai dengan usia anak 6 tahun sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya dalam rangka kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut dengan prioritas pelayanan pendidikan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 4 tahun.
PAUD bertujuan:
1. membangun landasar bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
2. mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, estettis, kinestetis dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.

Program PAUD dirancang dan diselenggarakan:
1. secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan mendorong kreativitas serta kemandirian;
2. sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak;
3. dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan tiap-tiap anak; 
4. dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial.

Pengembangan Program PAUD didasarkan pada:
1. prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain;
2. memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing peserta didik;
3. memperhatikan latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya peserta didik;
5. memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pengelompokan peserta didik dalam pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan, usia, dan perkembangan anak.Penyelenggaraan program dapat diintegrasikan dengan program lain yang sudah berkembang di masyarakat, seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), Taman Pendidikan Quran (TPQ), Sekolah Minggu, dll. sebagai upaya untuk memperluas pelayanan PAUD kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar